Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau memberikan sosialisasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pelayanan SIM Polres Berau sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM. Petugas mengingatkan agar setiap pengendara selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya serta memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Dalam penyampaiannya, petugas menekankan bahwa kepemilikan SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga bukti bahwa pengendara telah memahami aturan dan memiliki kompetensi berkendara dengan aman. Selain itu, pemohon SIM juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Satlantas Polres Berau berharap melalui sosialisasi ini, para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mampu menerapkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Berau.









