Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpas tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada para pemohon SIM terkait aturan berlalu lintas, rambu-rambu, serta etika berkendara di jalan raya. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pemohon memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebelum mendapatkan SIM.
Kasatlantas Polres Berau menyampaikan bahwa pelayanan di Satpas dilakukan secara profesional, transparan, dan humanis guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kami juga membekali pemohon dengan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas agar dapat menjadi pengendara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Petugas juga memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pendaftaran hingga ujian, sehingga pemohon tidak mengalami kesulitan. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Masyarakat yang mengikuti pelayanan di Satpas mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dengan adanya penjelasan yang jelas serta sikap petugas yang ramah dan responsif.
Melalui peningkatan pelayanan ini, Satpas Satlantas Polres Berau berharap dapat menciptakan pengendara yang disiplin, sadar aturan, serta mampu mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Berau.









