Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (25/9/2025) dini hari, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 38,33 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Teluk Bayur. “Sekitar pukul 01.30 Wita, anggota kami menerima informasi dari warga, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas mendatangi sebuah rumah yang dicurigai di Kampung Labanan Jaya. Dengan disaksikan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan tiga tersangka berinisial JES (30), WS (25), dan RS (26). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus besar, satu bungkus sedang, dan enam bungkus kecil sabu, timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, empat unit handphone, satu unit mobil warna kuning, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam.
Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi, tersangka RS mengaku masih menyimpan narkotika di rumah kontrakan yang juga berada di wilayah Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Petugas kemudian bergerak cepat dan menemukan tambahan barang bukti sabu, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai 38,33 gram bruto.
“Ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Polres Berau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Agus Priyanto.
Ia menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Bumi Batiwakkal. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Humas Polres Berau