Polres Berau – Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sat Resnarkoba Polres Berau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan narkoba melalui tes urin terhadap karyawan PT. Dwiwira Lestari Jaya, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, di areal kantor perusahaan tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, kegiatan ini dihadiri oleh manajemen dan sekitar 207 karyawan PT. Dwiwira Lestari Jaya. Dalam kesempatan ini, AKP Agus Priyanto memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruknya terhadap kesehatan, karier, dan kehidupan sosial.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para karyawan dapat lebih memahami risiko dan bahaya narkoba, serta bersama-sama berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari narkoba,” tandas AKP Agus Priyanto.
Selain sosialisasi, dilakukan pula pemeriksaan narkoba melalui tes urine terhadap para karyawan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan orang karyawan yang positif menggunakan methamphetamine. Temuan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak manajemen untuk langkah rehabilitasi bagi karyawan yang positif narkoba, serta meningkatkan pengawasan internal di perusahaan ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Satresnarkoba Polres Berau dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Humas Polres Berau