Berau – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb melaksanakan pembacaan putusan eksekusi dan pemasangan plang pada objek sengketa lahan yang berlokasi di Jalan Sungai Buntu, Gang Perintis RT 020, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Kamis (16/10/2025) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung berdasarkan Surat Penetapan Nomor 4/Pdt. Eks/2025/PN Tnr Jo. 16/Pdt.G/2011/PN.TJR Jo. 85/PDT/2012/PT. KT.SMDA Jo. 2958 K/Pdt/2013.
Eksekusi lahan seluas 90 x 95 meter tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong, S.H., M.H., didampingi Panitera Darmanto, serta juru sita Yudi Sumarno. Turut hadir perwakilan dari BPN Berau, Lurah Sambaliung, Ketua RT 020, pihak pemohon dan termohon eksekusi, serta kuasa hukum masing-masing pihak. Dalam pelaksanaannya, kegiatan mendapat pengamanan penuh dari Polres Berau dan Polsek Sambaliung.
Diketahui, pemohon eksekusi atas nama Massi merupakan warga Kampung Pilanjau, sementara termohon eksekusi bernama Takdir yang berdomisili di lokasi sengketa. Berdasarkan hasil pembacaan berita acara oleh pihak PN, termohon eksekusi menerima hasil penetapan dan secara sukarela menyerahkan objek sengketa kepada pemohon. Setelah itu dilakukan pengosongan lahan dan pemasangan plang oleh pihak PN Tanjung Redeb sebagai penanda status hukum lahan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan ketat dari personel Polres Berau dan Polsek Sambaliung yang dipimpin oleh IPTU M. Tohir selaku Wakil Koordinator dan IPTU Suharno selaku Padal (Waka Polsek Sambaliung). Setidaknya 15 personel gabungan diturunkan guna memastikan proses eksekusi berjalan lancar tanpa gangguan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum serta menghormati setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, langkah tegas PN Tanjung Redeb bersama aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak, serta menjadi contoh bagi penyelesaian konflik agraria yang damai dan beretika.
Humas Polres Berau









