Sinergi Polri, TNI, dan Satpol PP: Penertiban APK Pilkada di Tanjung Redeb

Berau, 25 November 2024 – Dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Pilkada 2024, Polres Berau bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur Gakkumdu Polres Berau, Satpol PP, dan TNI, melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 20 personel, terdiri atas 2 anggota Gakkumdu Polres Berau, 15 anggota Satpol PP, dan 3 anggota TNI. Penertiban dilakukan terhadap alat peraga kampanye (APK) salah satu paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, di titik-titik tersebut.

Kasat Samapta Polres Berau AKP Ridwan Lubis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan kampanye yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar beliau.

Hasil kegiatan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tim gabungan mengapresiasi kerjasama masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib dan damai.

Polres Berau bersama unsur terkait akan terus melaksanakan pengawasan dan penertiban demi mewujudkan suasana yang kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.

Humas Polres Berau