POLRESBERAU.COM, TABALAR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pungutan liar, Polsek Tabalar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tabalar, tepatnya di rumah warga Rt. 4 Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar Kabupaten Berau.
Personil yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain Aipda Parender (PS. Kanit Binmas) dan BRIPKA Putut Suhartono (Bhabinkamtibmas Kampung Harapan Maju).
“Sosialisasi Saber Pungli dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk menghindari praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Polsek Tabalar dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan bersih dari praktek pungli,” ujar Aipda Parender.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan informasi kepada warga tentang apa yang termasuk dalam pungutan liar, bagaimana cara mengenali praktik pungli, serta hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam situasi tersebut.
Bripka Putut Suhartono menekankan bahwa kegiatan sosialisasi tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19. “Meskipun berada di tengah pandemi, kesadaran terhadap bahaya pungutan liar perlu tetap dijaga. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang atau barang berharga kepada siapapun tanpa alasan yang jelas dan sah,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi Saber Pungli ini untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan keberadaan pungutan liar dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang lebih adil dan bebas dari praktik yang merugikan ini.
HUMAS POLRES BERAU