Berau – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Berau. Pada Sabtu (31/5/2025), tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Gunung Panjang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial AW (30).
Dari hasil penggeledahan awal di lokasi penangkapan, petugas menemukan dua poket kecil sabu. Penelusuran berlanjut ke rumah tersangka. Di sana, polisi kembali menemukan empat poket sabu ukuran sedang yang disembunyikan di bawah bantal di dalam kamar pelaku, lengkap dengan berbagai alat isap dan pembungkus sabu, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto mencapai 4,85 gram. Selain sabu, petugas juga menyita sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga generasi dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dengan terlaksananya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Polres Berau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Humas Polres Berau