Tanggapi Keluhan Masyarakat, Personel Polsek Tanjung Redeb Terus Lakukan Imbauan

POLRESBERAU.COM, TANJUNG –  Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan giat imbauan Larangan parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Pulau Panjang (Depan RSUD Abdul Rivai), Jum’at (17/3/2023).

Tanggapi keluhan masyarakat dan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memperlancar arus lalu lintas di wilayah Kec. Tanjung Redeb, khususnya di Jl. Pulau Panjang tepatnya di depan RSUD Abdul Rivai Personil Polsek Tanjung Redeb melaksanakan himbauan larangan parkir di badan jalan.

“Harapan kami dengan kegiatan imbauan ini bisa menjadikan perhatian khususnya kepada Masyarakat yang akan berbelanja atau yang akan berobat ke Rumah Sakit maupun keluarga pasien agar memarkirkan kendaraan pada tempat Parkir yang telah disediakan oleh pengelola Toko maupun pihak RSUD Abdul Rivai” ucap Kapolsek.

Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan  menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara dan selalu mentaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas AKP H. Simalango, S.H.

HUMAS POLRES BERAU