Tanjung Redeb – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyasar warga serta pengendara yang melintas di sejumlah titik di wilayah Tanjung Redeb. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah membangun kesadaran bersama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Personel Polsek Tanjung Redeb turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai sarana cepat untuk mendapatkan bantuan maupun melaporkan gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian apabila membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat terlihat memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Melalui kegiatan KRYD ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang nyaman, tertib, dan harmonis di wilayah Tanjung Redeb.
Humas Polres Berau









