Tanjung Redeb, 1 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Berau melaksanakan patroli penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Berau, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan patroli yang berlangsung pukul 10.45 hingga 11.00 WITA ini dipimpin oleh Aiptu Koko bersama Bripda Andi Ahmad Musyarif dan Bripda Refaldo menggunakan kendaraan dinas patroli Isuzu D-Max.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi beberapa lokasi SPBU, antara lain di Jalan H. Isa 3, Jalan Bujangga, Jalan Rinding, Jalan Raja Alam Sambaliung, dan Jalan Marsma Iswahyudi Rinding. Petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan pengetap dan memberikan imbauan kepada pihak pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah berlebih atau menggunakan jeriken serta tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan agar ketersediaan bahan bakar dapat dinikmati secara merata dan tidak menimbulkan antrean panjang di lokasi SPBU. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Berau untuk memastikan distribusi BBM berjalan adil dan lancar, serta mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam pembelian BBM semakin meningkat, serta terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau