Terus Berikan Imbauan Agar Tidak Parkir di Badan Jalan

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan giat imbauan Larangan parkir di badan jalan disepanjang Jalan Durian 3 Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (4/4/2023).

Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memperlancar arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Personil Polsek Tanjung Redeb gencar melaksanakan himbauan larangan parkir di badan jalan guna terciptanya kelancaran berlalu lintas.

“Harapan kami dengan kegiatan imbauan ini bisa menjadikan perhatian khususnya kepada pengelola showroom, pemilik toko / warung dan kantor perusahaan untuk menyediakan lahan parkir. Apabila karyawan, konsumen dan pembeli agar dihimbau untuk memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan” ucap Kapolsek.

Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan  menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Peran serta semua masyarakat dan pengguna jalan diperlukan guna tertibnya lalu lintas di sepanjang Jalan Durian 3.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara dan selalu mentaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas AKP H. Simalango, S.H.

HUMAS POLRES BERAU