Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektare di Labanan Makarti

Polres Berau – Tim gabungan dari Polres Berau bersama TNI, pemerintah kampung, KPHP Berau Barat, Dinas Pemadam Kebakaran, Hutan Sanggam Berau (HSB), Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga bergerak melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

 

Pemadaman dilakukan setelah ditemukan titik api di kawasan kebun di Jalan Gajah Mada, poros Labanan–Segah, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektare.

 

Dalam penanganan tersebut, sebanyak 40 personel dari berbagai unsur dikerahkan. Mereka terdiri dari tiga personel Polsek Teluk Bayur, lima personel BKO Sat Samapta Polres Berau, dua personel TNI, empat personel KPHP Berau Barat, lima personel Disdamkar, satu personel Radcar, tiga personel HSB, enam personel MPA Kampung Labanan Makarti, tiga aparatur kampung, serta empat warga.

 

Sejumlah sarana turut digunakan untuk mendukung proses pemadaman, di antaranya satu unit kendaraan patroli Turjawali Sat Samapta Polres Berau, satu unit truk KPHP Berau Barat, serta dua unit jonder milik PT Labasari.

 

Lokasi kebakaran dapat ditempuh sekitar 20 menit dari Pospol Labanan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Kondisi medan dan keterbatasan sumber daya di lapangan membuat sinergi antarunsur menjadi penting dalam mempercepat proses pemadaman.

 

Setelah dilakukan penanganan, titik api berhasil dipadamkan. Personel kemudian memastikan kondisi lokasi tetap aman dengan melibatkan potensi masyarakat yang tersedia guna mengantisipasi munculnya kembali api.

 

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

 

Kondisi cuaca yang panas serta belum adanya hujan di wilayah Kecamatan Teluk Bayur menyebabkan daun dan ranting menjadi kering sehingga mudah terbakar. Kemungkinan api juga dapat berasal dari area lahan yang sebelumnya terbakar maupun adanya aktivitas pembakaran.

 

Polres Berau bersama seluruh unsur terkait terus mengingatkan masyarakat agar mengutamakan pencegahan dan tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat api dapat dengan cepat meluas dalam kondisi kemarau.

 

Humas Polres Berau