Polres Berau – Sinergi lintas instansi dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah hukum Polres Berau. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, instansi terkait, hingga relawan warga bergerak cepat memadamkan kobaran api yang membakar area hutan di Jalan Poros Labanan, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, pada Selasa (15/9/2026) malam.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menyampaikan bahwa laporan penanganan titik api mulai ditindaklanjuti tim di lapangan sejak pukul 22.00 WITA. Kepemilikan lahan yang terbakar hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Menerima informasi adanya titik kebakaran, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Menggunakan kendaraan operasional roda empat dan roda dua dari Pospol Labanan, lokasi dapat dijangkau dalam waktu 10 menit,” terang AKP Suradi.
Lahan bervegetasi hutan yang terbakar diperkirakan mencapai luas sekitar 0,5 hektare. Penanganan cepat dilakukan oleh kekuatan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Teluk Bayur, BKO Satsamapta Polda Kaltim, TNI, Disdamkar Posko Teluk Bayur, Manggala Agni, KPHP Berau Barat, relawan Redcar, serta bantuan masyarakat sekitar.
Untuk mempercepat penanggulangan, tim mengerahkan satu unit armada R6 KPHP, satu unit armada Slip On KPHP, serta tiga unit kendaraan roda dua Raimas Polres Berau. Berkat aksi sigap dan kerja sama solid seluruh unsur di lapangan, si jago merah berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah munculnya bara api susulan.
Mengenai pemicu kebakaran, AKP Suradi mengungkapkan bahwa kondisi cuaca ekstrem tanpa hujan di wilayah Kecamatan Teluk Bayur membuat dedaunan dan ranting pohon menjadi sangat kering sehingga amat rentan tersulut api.
“Faktor cuaca panas yang berlanjut menjadi pemicu utama. Namun, kami juga mengantisipasi potensi kelalaian manusia seperti pembuangan puntung rokok sembarangan hingga indikasi kesengajaan membuka lahan,” tegasnya.
Sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL), Polres Berau bersama unsur terkait mengintensifkan pemantauan lokasi dengan memberdayakan masyarakat setempat. Pihak kepolisian juga kembali mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak kabut asap yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan pernapasan atau ISPA.
Humas Polres Berau









