Tindaklanjuti Aduan Gangguan Kamtibmas Melalui Call Center 110, Polsek Tanjung Redeb Amankan 5 Remaja

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Polsek Tanjung Redeb mengamankan 5 remaja yang sedang minum-minuman keras di bawah tower TVRI Jalan Manimbora, Tanjung Redeb, Minggu (13/11/2022) malam sekira pukul 21.30 WITA.

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango mengatakan, tindakan itu sebagai langkah menindaklanjuti informasi masyarakat yang diterima melalui call center 110 sekitar pukul 20.33 WITA.

“Kami mendapat laporan bahwa ada perkelahian antar remaja di Jalan Manimbora, Tanjung Redeb,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).

Tak berapa lama, personel Polsek Tanjung Redeb tiba di lokasi dan langsung mengamankan para remaja tersebut.

“Sebanyak lima remaja berhasil diamankan oleh personil dan dibawa ke Polsek Tanjung Redeb. Kelima remaja tersebut sedang nongkrong dan mengganggu ketertiban umum, selanjutnya kami lakukan pendataan, pembinaan dan memanggil orang tua yang bersangkutan karena masih berstatus pelajar,” jelasnya.

Setelah orangtua dari para remaja tersebut tiba, pihaknya menyampaikan permasalahan yang terjadi dan meminta kepada orangtua agar lebih memerhatikan anaknya.

“Setelah itu, para remaja tadi diserahkan ke orangtua masing-masing untuk dibawa pulang,” tukasnya.

Humas Polres Berau