Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Berau dan Subdenpom Gelar Pemeriksaan Gabungan Kendaraan

Tanjung Redeb — Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Polres Berau bersama Subdenpom VI/1-2 dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor, Rabu (30/4/2025) di area parkir Kolam Renang Aquatik, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Berau AKP Wulyadi, S.H., serta Kasi Propam Polres Berau AKP H. Simalango, S.H.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini personel dari Subdenpom VI/1-2 Berau, Bappeda Kabupaten Berau, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, serta personel Sat Lantas dan Sipropam Polres Berau.

 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu setengah jam ini, petugas menemukan sejumlah pelanggaran kelengkapan surat kendaraan. Tercatat 7 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4) tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat. Selain itu, diamankan pula 3 buah SIM dan 4 lembar STNK yang tidak sesuai ketentuan.

 

Seluruh pelanggaran tersebut kemudian diproses lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas Polres Berau sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

 

Kasi Propam Polres Berau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI-Polri dan instansi lainnya dalam mendisiplinkan pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Berau.

 

Humas Polres Berau