Uang Diduga Palsu di Koperasi SMPN 3 Kelay, Begini Penjelasannya

Polres Berau — Ramai beredar soal dugaan adanya peredaran uang palsu di Koperasi Kasih Hati, SMPN 3 Kelay. Polsek Kelay yang mendapat laporan tersebut pun segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan menggandeng Bank Kaltimtara.

 

Kapolsek Kelay, AKP Sukhidin menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 22 November 2025 sekira pukul 21.00 WITA. Penanggungjawab diduga menerima uang setoran dari peminjam yang diberikan oleh bendahara koperasi sebesar Rp1,6 juta.

 

“Namun, penanggungjawab koperasi itu merasa uang tersebut palsu. Lalu melapor pada Senin, 24 November 2025,” tuturnya

 

Untuk memastikan kebenaran hal tersebut, Kapolsek bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.

 

“Sebab yang lebih mengetahui soal keaslian uang adalah pihak bank,” jelasnya.

 

Dalam pemeriksaan awal menggunakan metode 3D—Dilihat, Diraba, Diterawang—pihak Bank Kaltimtara memastikan bahwa uang tersebut merupakan uang asli. 

 

“Hasil pengecekan awal menunjukkan seluruh lembaran adalah uang asli, meskipun beberapa di antaranya ditemukan dalam kondisi robek,” terang AKP Sukhidin.

 

Ia menegaskan bahwa kondisi fisik yang rusak sempat memicu kecurigaan.

 

Meski dinyatakan asli pada pemeriksaan awal, pihak Bank Kaltimtara tetap meminta waktu untuk membawa uang tersebut ke kantor Cabang Bank Kaltimtara di Tanjung Redeb dan ke Bank Indonesia guna memastikan keaslian secara menyeluruh serta mengganti lembaran yang rusak. 

 

“Kami sepakat menyerahkan uang itu ke  bank agar diperiksa lebih lanjut, supaya masyarakat pun mendapatkan kepastian penuh,” jelasnya.

 

Pihak koperasi pun menerima langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari keresahan di masyarakat. AKP Sukhidin menegaskan bahwa Polsek Kelay akan terus mengawal proses hingga hasil pemeriksaan akhir dari Bank Indonesia diterima. 

 

Humas Polres Berau