Unit Turjawali Sat Lantas Polres Berau Gelar Patroli dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Berau – Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, personel Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaksanakan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata di Simpang Tiga Jln. Teuku Umar – Jln Murjani 2. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WITA dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya.

 

Patroli ini dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Berau, Aiptu M. Wido Biantoro. Dalam pelaksanaannya, penindakan dilakukan menggunakan sistem TILANG (Tindakan Langsung) dengan mengedepankan sikap tegas namun tetap humanis. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus tetap mempertahankan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

 

Selama kegiatan berlangsung, personel berhasil menindak sebanyak 11 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, dua pelanggar diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara sembilan pelanggar lainnya tidak menggunakan helm saat berkendara. Pelanggaran seperti ini dinilai sangat berbahaya dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

 

Aiptu M. Wido Biantoro menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Lantas Polres Berau untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polres Berau juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan berkendara yang sesuai standar serta mematuhi semua rambu lalu lintas yang ada.

 

Humas Polres Berau