Wakapolres Berau Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Menjelang Pemilu Serentak 2024

POLRES BERAU, SAMARINDA – Wakil Kepala Kepolisian Resor Berau hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu dalam Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, khususnya bagi Sentra Gakkumdu Provinsi dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Polres Berau ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk menyamakan langkah dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu.

Dalam kegiatan ini, narasumber terkemuka seperti AKBP Seber R Kombong (Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kaltim) memberikan pemahaman dan pemenuhan unsur tindak pidana pemilu. Sementara Dewa Ngakan Putu Andi Asmara (Kasi Penindakan pada Bid Militer Kejati Kaltim) memaparkan strategi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pemilu dari sudut pandang hukum.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kapolres Kutai Timur, Kajari Kutai Timur, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, para Kapolres Jajaran Polda Kaltim, para Kajari Jajaran Provinsi Kaltim, dan Bawaslu Kota/Kabupaten Provinsi Kaltim. Keberadaan narasumber dan peserta dari berbagai lembaga ini membantu menyajikan pemahaman yang komprehensif mengenai strategi penanganan tindak pidana pemilu.

Susunan acara melibatkan pembukaan dan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta penyampaian materi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Salah satu poin utama adalah pemaknaan dan pemenuhan unsur tindak pidana pemilu, strategi penyelidikan dan penyidikan, serta pembahasan mengenai problematika penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran tata tertib pemilu tahun 2024.

Dengan kerjasama lintas lembaga yang terjalin erat melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penanganan tindak pidana pemilu dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional. Waka Polres Berau menegaskan komitmen Polres Berau dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

HUMAS POLRES BERAU