POLRESBERAU.COM, PULAUDERAWAN – Polsek Pulau Derawan menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Mako Polsek Pulau Derawan, Jln. P. Jamalul RT. 07 Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Waka Polsek Pulau Derawan, Ipda Supian Nur, Banit Binmas Polsek Pulau Derawan, Aipda Agus Jumianto, dan Bhabinkamtibmas Kampung Kasai, Bripka M. Rizza Muizi.
Dalam giat “Jumat Curhat” ini, masyarakat sekitar hadir untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka. Salah satu keluhan yang disampaikan oleh Sdr. H. Darwis, Kepala Kampung Tanjung Batu, adalah maraknya konsumsi alkohol, komix, dan lem oleh anak-anak dan remaja. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap hal ini dan meminta agar Polsek Pulau Derawan menertibkan pedagang yang menjual barang-barang tersebut dengan lebih teliti, terutama dalam melayani konsumen di bawah umur. Selain itu, Sdr. Nasaruddin, seorang nelayan dan Ketua RT.12 Kampung Tanjung Batu, menyoroti masalah penggunaan knalpot brong oleh pengendara kendaraan bermotor, yang mengganggu ketenangan masyarakat.
Waka Polsek Pulau Derawan, Ipda Supian Nur, memberikan tanggapan yang proaktif terhadap keluhan tersebut. Terkait masalah alkohol, komix, dan lem, pihak Polsek akan melakukan imbauan dan pemahaman kepada para pedagang untuk lebih selektif dalam melayani konsumen serta tidak melayani pembelian kepada anak-anak dan remaja. Pihak kepolisian juga akan memberikan edukasi di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba, alkohol, dan penggunaan obat-obatan yang tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, terkait penggunaan knalpot brong, Polsek Pulau Derawan sudah beberapa kali mengambil tindakan dan penahanan terhadap para pengguna kendaraan dengan knalpot brong. Mereka akan terus melakukan pembinaan dan pemahaman agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.
HUMAS POLRES BERAU