Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Tanjung Redeb Bersama Damkar Tangani Sarang Lebah

TANJUNG REDEB, POLRES BERAU – Polsek Tanjung Redeb menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait dengan sarang lebah (tawon) yang mengganggu kehidupan warga sekitar. Laporan ini diterima melalui Hotline Polres Berau, Senin 9 Oktober 2023, pukul 09.00 WITA.

Permasalahan ini dilaporkan oleh Cerinusma, seorang warga yang tinggal di Jalan Pinang Merah, Kelurahan Tanjung Redeb. Pada Hari Sabtu 7 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WITA, Cerinusma datang ke kantor Polsek Tanjung Redeb untuk melaporkan keberadaan sarang lebah di sebuah pohon mangga yang berdekatan dengan pemukiman warga. Sarang lebah tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari warga setempat.

Kapolsek Tanjung Redeb AKP H Simalango,Piket Jaga Polsek Tanjung Redeb segera menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada pukul 11.00 WITA pada hari yang sama untuk melakukan eksekusi terhadap sarang lebah tersebut. 

“Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan warga melalui Hotline Polres Berau,” ungkap Kapolsek Tanjung Redeb AKP H Simalango.

Pihak Damkar menerima pengaduan dengan baik dan memutuskan untuk melaksanakan eksekusi sarang lebah (tawon) pada malam hari sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko dan gangguan yang tidak diinginkan selama proses eksekusi.

Pada sekitar pukul 21.00 WITA pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2023, tim Damkar berhasil sukses dalam eksekusi sarang lebah tersebut. Tindakan ini mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Cerinusma yang merasa terbantu dan lega dengan respon cepat dari Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, dan pihak Damkar dalam menangani pengaduannya melalui Hotline Polres Berau.

“Kepolisian Berau tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dalam segala situasi, termasuk dalam penanganan permasalahan seperti ini, demi menjaga ketentraman dan keamanan wilayah serta kenyamanan hidup warga masyarakat,” pungkasnya.

HUMAS POLRES BERAU