Polres Berau – Pada Minggu, 11 Agustus 2024, Personel Piket Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaksanakan kegiatan patroli di beberapa lokasi di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Patroli ini dimulai pada pukul 08.25 WITA dan mencakup rute di Jalan Raja Alam 1, Jalan Bypass Kalimarau, dan Jalan Labanan-Tanjung Redeb.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada area yang dikenal rawan kecelakaan (black spot), rawan pelanggaran, serta titik yang rawan kemacetan (trouble spot). Personel yang bertugas tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, personel memberikan penindakan berupa teguran atau tilang, dengan tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis. Melalui upaya ini, diharapkan tercipta rasa aman serta situasi lalu lintas yang lancar dan tertib di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, khususnya di persimpangan jalan yang sering dilalui oleh masyarakat.
Humas Polres Berau