Jum’at Curhat di Tabalar Ulu, Warga Sampaikan Aspirasi dan Pertanyaan Soal Pencurian

Bertempat di RT 03 Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga masyarakat setempat pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara warga dan Polsek Tabalar untuk membahas berbagai persoalan dan keluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tabalar AKP Sutadi, S.H., Bhabinkamtibmas Kampung Tabalar Ulu Aiptu Rinjalul Khowim, S.E., Kanit Provost Aiptu Iswanto, Kanit Intelkam Aipda Triyono Budi H., S.H., Ketua RT 03 Kampung Tabalar Ulu Bapak Alimuddin, serta warga masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Alimuddin mewakili warga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Jum’at Curhat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tabalar yang mengadakan kegiatan ini. Ini adalah sarana yang baik untuk menyampaikan saran dan masukan demi terwujudnya sinergi antara warga dan Polri,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa pertanyaan dan permintaan, salah satunya terkait hukuman bagi pelaku pencurian serta permohonan agar patroli ditingkatkan di pemukiman kampung Tubaan yang dinilai rawan.
“Berapa lama sebenarnya hukuman untuk kasus pencurian? Dan kami mohon patroli rutin juga dilakukan di kampung Tubaan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tabalar AKP Sutadi, S.H. menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda enam puluh rupiah.
“Namun, untuk pencurian ringan yang nilainya kecil, diatur dalam Pasal 364 KUHP, ancamannya paling lama tiga bulan penjara atau denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah,” jelas Kapolsek.

Ia juga memastikan bahwa jajaran Polsek Tabalar akan meningkatkan patroli di wilayah rawan, termasuk di Kampung Tubaan.
“Kami akan melaksanakan patroli rutin, terutama di lokasi yang rawan seperti tempat anak-anak berkumpul dan lokasi balapan liar. Jika ditemukan, akan kami amankan dan bina di Polsek,” tegasnya.

Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat. Dengan mendengarkan langsung suara warga, Polsek Tabalar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Humas Polres Berau