Simpan Sabu, Dua Pria Diamankan

Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

 

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Rinding. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

 

“Sekitar pukul 21.00 WITA kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial MZ dan AD sekitar pukul 22.00 WITA,” jelas AKP Agus Priyanto.

 

Dalam proses penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka MZ diamankan satu bungkus besar narkotika jenis sabu, satu celana pendek warna hitam, serta satu unit telepon genggam warna putih. Sementara dari tersangka AD, petugas menyita dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

 

Total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 10,18 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.

 

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa Polres Berau berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

 

Humas Polres Berau