Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Seorang perempuan berinisial NS (28) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti terkait dugaan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. “Setelah menerima informasi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita, personel langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan, langkah cepat dilakukan agar potensi peredaran narkotika dapat segera dicegah.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada Jumat dini hari. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket kecil sabu, puluhan plastik C-tik, timbangan digital, gunting, tas hitam, dua dompet, tiga unit handphone, serta buku catatan. “Seluruh barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” jelasnya.
AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyebutkan, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. “Kami terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah tersangka berperan sebagai pengguna, pengedar, atau bagian dari jaringan yang lebih luas,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana terbaru. Kasat Resnarkoba juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









