Polsek Segah Tangani Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Diamankan

Polres Berau – Polsek Segah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Segah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Selasa (24/3/2026).

Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem selaku narasumber menjelaskan bahwa korban berinisial AN (15), seorang perempuan, sementara terduga pelaku berinisial J (22), laki-laki. “Saat ini kasus telah kami tangani dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban berkomunikasi dengan pelaku melalui pesan singkat, kemudian mendatangi rumah pelaku. Keduanya sempat berbincang di dalam kamar hingga akhirnya terjadi dugaan tindak pidana tersebut.

“Setelah kejadian, korban sempat menginap di rumah pelaku karena merasa takut untuk pulang. Keesokan harinya, korban diantar ke rumah keluarganya dan kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya,” jelas Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Segah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set pakaian korban dan satu unit handphone.

AKP Lisinius Pinem menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa. “Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.

Humas Polres Berau