Gunung Tabur – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW), unsur Muspika Kecamatan Gunung Tabur bersama pihak kampung dan panitia menggelar rapat koordinasi di Balai Kampung Tasuk, Kabupaten Berau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Gunung Tabur, perwakilan Polsek Gunung Tabur, unsur kecamatan, panitia pelaksana, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta para Ketua RT setempat. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan Pilkakamp PAW periode 2026–2029.
Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa tahapan pemilihan akan diawali dengan pendaftaran pemilih, kemudian dilanjutkan dengan proses pemungutan hingga penghitungan suara. Untuk menjamin keamanan selama kegiatan berlangsung, pengamanan akan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP kecamatan, serta Linmas.
Panitia juga memastikan seluruh sarana dan prasarana telah dipersiapkan dengan baik, mulai dari daftar pemilih tetap (DPT), surat suara, bilik suara, hingga fasilitas pendukung lainnya. Pilkakamp PAW ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan kepala kampung sebelumnya, sehingga roda pemerintahan di tingkat kampung dapat terus berjalan.
Dua kandidat telah ditetapkan sebagai calon dalam pemilihan tersebut, dengan jumlah pemilih terbatas sebanyak 150 orang yang mewakili masyarakat. Secara umum, situasi di tengah masyarakat terpantau kondusif, dengan harapan bersama agar siapapun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik dan sesuai aturan.
Meski demikian, aparat keamanan tetap mengantisipasi potensi dinamika di lapangan, khususnya dari pihak-pihak yang memiliki dukungan kuat terhadap calon tertentu. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan demokratis.
Diharapkan melalui koordinasi yang matang ini, pelaksanaan Pilkakamp PAW Kampung Tasuk dapat berlangsung lancar, aman, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Humas Polres Berau









