Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Berau. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026), dua pria berhasil diamankan di Kelurahan Suaran, Kecamatan Sambaliung.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Sekitar pukul 17.30 Wita, petugas berhasil mengamankan dua laki-laki masing-masing berinisial AR (31) dan RA (27). Keduanya diamankan saat berada di wilayah Kelurahan Suaran, Kecamatan Sambaliung.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan dari tersangka AR di antaranya 18 bungkus kecil diduga sabu, dua plastik bekas pembungkus, satu tas warna hitam, satu unit mobil warna silver, serta dua unit telepon genggam.
Sementara dari tersangka RA, petugas mengamankan satu unit sepeda motor warna merah dan satu unit handphone.
“Total berat bruto barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebesar 6,05 gram,” jelas AKP Agus Priyanto.
Setelah diamankan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran gelap narkotika dan permufakatan jahat, serta Pasal 609 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.
AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









