Bersama Tanggulangi Karhutla: Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Teluk Bayur

Polres Berau — Tim gabungan yang terdiri atas personel Kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan Redcar, serta masyarakat setempat bergerak cepat menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Minggu (20/9/2026) malam.

 

Kebakaran tersebut terdeteksi sekitar pukul 20.00 WITA, melahap kawasan hutan di sekitar Jalan Poros Labanan, Kelurahan Teluk Bayur. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

 

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Beliau menjelaskan bahwa aksi cepat tanggap segera dilakukan begitu titik api terdeteksi demi meminimalisasi penyebaran api yang lebih luas.

 

“Personel gabungan dari Polsek Teluk Bayur, BKO Samapta Polres Berau, BKO Samapta Polda Kaltim, unsur TNI, Disdamkar Posko Teluk Bayur, Redcar, serta warga sekitar langsung diterjunkan ke lokasi begitu menerima laporan,” ujar AKP Suradi.

 

Akses menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) memerlukan waktu sekitar 15 menit menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dari Pospol Labanan. Dalam proses pemadaman, tim mengerahkan armada dari Disdamkar serta kendaraan operasional Sat Samapta Polres Berau untuk menjangkau lokasi.

 

Berkat sinergi yang kuat antarlintas instansi dan masyarakat, kobaran api berhasil dikuasai dan saat ini telah memasuki tahap pendinginan guna memastikan tidak ada sisa penyebaran api (blackspot).

 

AKP Suradi menambahkan, kondisi cuaca yang melanda kawasan Teluk Bayur beberapa waktu terakhir memang memicu kekeringan pada dedaunan dan ranting pohon, sehingga sangat rentan memicu kebakaran.

 

“Minimnya curah hujan membuat vegetasi di lokasi menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Dugaan sementara pemicu api berasal dari cuaca panas serta potensi kelalaian oknum, seperti membuang puntung rokok sembarangan, hingga indikasi kesengajaan pembukaan lahan,” jelasnya.

 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengetahui pemilik lahan serta penyebab pasti timbulnya titik api di kawasan tersebut.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian bersama instansi terkait terus bersiaga untuk memantau lokasi guna memastikan area benar-benar aman. Selain itu, himbauan secara intensif juga digencarkan kepada masyarakat.

 

“Kami mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain mengancam kelestarian lingkungan dan melanggar hukum, asap yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan, khususnya memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” tegas AKP Suradi.

 

Humas Polres Berau