Polres Berau – Personel Polsek Biduk-Biduk bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di RT 04 Kampung Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada Senin (5/10/2026) siang.
Kebakaran yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA hingga 13.00 WITA tersebut melahap lahan kebun jati seluas kurang lebih 0,4 hektare. Peristiwa ini dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah salah seorang warga bernama Irsyad, yang lokasinya berdekatan dengan area pemakaman muslimin. Api yang tidak terkendali dengan cepat meluas dan mengancam lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan langkah taktis yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Dua personel Polsek Biduk-Biduk dan dua personel BPBD langsung diturunkan ke lokasi kejadian. Dengan mengoperasikan satu unit mobil pemadam slip tank BPBD serta dua unit kendaraan roda dua patroli, petugas gabungan berhasil memadamkan dan mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke permukiman warga,” ujar AKP Suradi.
Selain fokus pada upaya pemadaman, petugas di lapangan juga langsung membagikan serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim terkait Penegakan Hukum Karhutla. Warga setempat diimbau secara tegas untuk tidak lagi membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Humas Polres Berau









