Polres Berau — Kepolisian Resor (Polres) Berau menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Berau sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau.
Kegiatan paripurna yang meresmikan pelantikan Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Kabupaten Berau tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Berau, yakni Kasubbag Watpers Bag SDM AKP Sunyoto, bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait.
Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi menjelaskan bahwa kehadiran jajaran Polres Berau dalam agenda tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam mendukung roda pemerintahan daerah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kehadiran perwakilan Polres Berau, AKP Sunyoto, merupakan bentuk sinergitas antarinstansi sekaligus komitmen kami untuk mengawal seluruh proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Berau agar berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar AKP Suradi.
Muhammad Amin dilantik menggantikan almarhum Suriansyah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/06/B.POD.II/ 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Berau.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, Polres Berau berharap hubungan kerja sama dan koordinasi antara kepolisian dengan lembaga legislatif daerah dapat terus terjalin erat demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau.
“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum atas capaian dan dedikasi pada masyarakat Berau selamat menjabat. Dan kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang baru dilantik,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









