Asik Main Judi, 5 Orang Ini Digerebek Polsek Segah

TANJUNG REDEB – Lima orang pria diringkus Polsek Segah, di mess karyawan di salah satu perusahaan sawit di Kampung Gunung Sari Kecamatan Segah, pada Rabu (14/9/2022) dini hari sekira pukul 00.25 WITA.

 

Kapolsek Segah Iptu Alimuddin menjelaskan, kelima pelaku masing-masing berinisial MR (52), TP (39), BL (24), PM (24) dan YM (38).

 

Awalnya, pada Rabu (14/9/2022) sekitar 00.00 WITA, personel Polsek Segah mendapat laporan dari warga bahwa di mess karyawan tersebut diduga sering melakukan praktik perjudian kartu.

 

“Menindaklanjuti itu, Polsek Segah melakukan penggerebekan di mess tersebut dan mendapati 5 orang sedang melakukan tindak pidanan perjudian jenis permainan qiu qiu dengan menggunakan kartu domino,” kata Alimuddin, Rabu (14/9/2022).

 

Kelima pelaku pun segera dibawa ke Mapolsek Segah. Dari keterangan yang didapat, mereka melakukan pertaruhan pada permainan itu dengan total taruhan sebesar Rp1,25 juta.

 

Dengan rincian, uang sebesar Rp100 ribu milik MR, Rp150 ribu milik TP, Rp360 ribu milik BL, Rp 220.000 milik PM dan Rp360 ribu milik YM. Serta uang taruhan Rp60 ribu.

 

Kelima pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Segah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

“Ketiganya terancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tutupnya.