BEM Nusantara: Pemeriksaan 25 Anggota Polri Permudah Ungkap Kasus Brigadir J

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 25 anggotanya terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. BEM Nusantara menilai langkah ini akan mempermudah pengungkapan kasus menjadi terang benderang seperti apa yang menjadi harapan publik.

“Itu sudah benar dan untuk mempermudah penyidik dalam mengusut tuntas kasus penembakan brigadir J,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi, kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Ardi menilai ada perkembangan positif dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mulai dari penetapan tersangka terhadap Bharada E, disusul diperiksa hingga dicopotnya 25 anggota Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

“Kapolri harus tetap mengusut tuntas kasus ini demi menjaga nama baik Institusi Polri, dan mencari tau serta menetapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus penembakan brigadir J,” ujarnya.

Berbagai asumsi muncul di masyarakat Indonesia terkait kasus tewasnya Brigadir J. Apalagi pihak keluarga mengungkap ada beberapa luka di tubuh brigadir J yang bukan diakibatkan oleh luka tembak, namun seperti luka penganiayaan. Karena itu, penting agar kasus ini dituntaskan secara transparan.

“Jika memang benar adanya penganiayaan, silakan disampaikan ke publik dengan temuan ataupun bukti-bukti. Kalau memang tidak ada penganiayaan, silakan dijelaskan juga nantinya ke publik beserta buktinya, agar masyarakat tidak berasumsi negatif tentang kasus ini kepada Polri oleh berita berita beredar di media sosial yang katanya tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ucap Ardi.

“Dengan demikian kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri tetap terjaga, mengingat Polri selalu melayani masyarakat dan dekat dengan masyarakat,” sambungnya.

Sumber : detik.com