Cegah Laka Lantas, Polsek Sambaliung Bersama Masyarakat Pasang Spanduk Himbauan

POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Kapolsek Sambaliung IPTU Iwan Purwanto, S.E. memerintahkan Waka Polsek Sambaliung IPDA Dwi Djoko Harijanto untuk memasangan spanduk himbauan pada ruas jalan Poros Sambaliung Bangun KM. 2  yang mengalami kerusakan tepatnya di RT. 13 Kel. Sambaliung Kec. Sambaliung Jum’at, (23/12/2022).

Pemasangan Spanduk tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas.

“Dengan adanya rambu (spanduk) himbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jalan yang rusak tersebut,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Sambaliung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama.” Ungkap Kapolsek Sambaliung (IPTU Iwan Purwanto, S.E.)

HUMAS POLRES BERAU