Polres Berau – Polsek Sambaliung bersama Satreskrim Polres Berau bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat berinisial MYN (26). MYN diduga melakukan penusukan terhadap dua pemuda di sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.
Peristiwa berdarah tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Sambaliung, Iptu Agus Riadi. Ia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula pada Sabtu (11/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, kedua korban, yakni RS (28) dan HAS (22), datang ke kafe tersebut bersama rekan-rekan mereka.
Memasuki hari Minggu sekitar pukul 00.30 WITA, situasi memanas ketika korban terlibat adu mulut dengan pengunjung lain. Cekcok tersebut seketika memicu keributan besar yang melibatkan dua kelompok pengunjung di dalam kafe.
“Akibat keributan tersebut, korban RS mengalami luka tusuk pada bagian tengah perut. Sementara korban lainnya, HAS, mengalami luka tusuk serius pada dada sebelah kiri,” ungkap Iptu Agus Riadi.
Mendapat laporan dari masyarakat, piket jaga Polsek Sambaliung langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Polisi segera mengarahkan korban untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus membuat Visum et Repertum.
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sambaliung dan Satreskrim Polres Berau langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan saksi di lokasi, yakni seorang perempuan berinisial AR (22), polisi berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak dan mengamankan terlapor MYN. Saat ini, MYN telah dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Terlapor sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau untuk mendalami penanganan perkara ini,” pungkas Kapolsek.
Humas Polres Berau









