Polres Berau — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (20/10/2026) pagi.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menemukan 10 orang pria yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu (methamphetamine).
Operasi gabungan yang dimulai pukul 06.00 WITA ini melibatkan puluhan personel dari berbagai unsur, mulai dari Satresnarkoba, Brimob Kompi C Berau, Sat Samapta, Provos, hingga Polsek Pulau Derawan. Kegiatan ini juga didampingi oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Berau serta disaksikan langsung oleh Kepala Kampung, staf, dan para Ketua RT setempat.
Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penindakan diawali dengan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kampung Kasai. Langkah tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan tes urine menyeluruh terhadap aparatur kampung dan warga sekitar.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine di lokasi, sebanyak 10 warga laki-laki terdeteksi positif mengonsumsi methamphetamine,” ujar AKP Agus Priyanto.
Guna menindaklanjuti temuan tersebut, kesepuluh pria tersebut diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.
“Seluruh warga yang terindikasi positif wajib melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” tambah AKP Agus Priyanto.
Melalui operasi ini, Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Humas Polres Berau









