Polres Berau – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabalar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Poros Talisayan–Tanjung Redeb, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, pada Rabu (30/9/2026) pagi.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.
Tiga personel Polsek Tabalar dikerahkan dalam penertiban yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WITA. Operasi ini menyasar para pengendara kendaraan bermotor dan warga yang melintas di jalur utama tersebut.
Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan bahwa giat ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat melalui tiga aspek utama pencegahan kecelakaan, pengamanan pemukiman, dan percepatan pelayanan aduan.
“Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan memberikan imbauan keselamatan berlalulintas agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan jalan raya. Selain itu, kami juga mengedukasi warga untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan guna mencegah aksi pencurian,” ujar AKP Suradi.
Tidak hanya mengimbau soal ketertiban, petugas turut menyosialisasikan layanan tanggap darurat kepolisian melalui Call Center 110. Fasilitas ini disediakan agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian darurat atau potensi gangguan keamanan di sekitar mereka.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat merespons positif arahan yang diberikan. Pengendara dan warga lokal makin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama, sekaligus berkomitmen menjaga lingkungan tempat tinggal dari potensi tindak pidana.
Humas Polres Berau









