Karhutla di Tumbit Dayak, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 1 Hektare Lahan

Polres Berau – Tim gabungan melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Minggu (30/8/2026). Kebakaran terjadi di kawasan perkebunan yang berada di Jalan Poros Samarinda KM 16, sekitar Rumah Makan Prasmanan Sop Tulang.

 

Dalam penanganan tersebut, personel gabungan dari Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, BKO Polda Kaltim, KPHP Berau Barat, Disdamkar Labanan, Hutan Sanggam Berau, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga sekitar diterjunkan ke lokasi.

 

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Petugas menemukan titik api di lokasi dan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

 

Kapolsek Teluk Bayur melalui Kasihumas Polres Berau AKP Suradi mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

 

“Personel gabungan langsung melakukan pemadaman setelah ditemukan titik api. Upaya ini dilakukan untuk memastikan api tidak meluas dan kondisi lokasi benar-benar aman,” ujar Suradi.

 

Sebanyak 26 personel terlibat dalam penanganan tersebut, terdiri dari tiga personel Polsek Teluk Bayur, tiga personel Sat Samapta Polres Berau, lima personel BKO Polda Kaltim, dua personel Disdamkar Labanan, dua personel Hutan Sanggam Berau, satu personel MPA, empat personel KPHP Berau Barat, serta lima warga.

 

Sejumlah sarana pemadaman turut digunakan, di antaranya satu unit mobil Disdamkar Labanan, satu unit kendaraan KPHP Berau Barat dan satu unit kendaraan patroli Sat Samapta Polres Berau.

 

“Setelah api berhasil dipadamkan, personel juga melakukan pendinginan dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali meluas,” jelasnya.

 

Menurut laporan di lapangan, kondisi kemarau dan belum turunnya hujan di wilayah tersebut menyebabkan daun serta ranting menjadi kering dan mudah terbakar. Sementara sumber api masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

 

Polres Berau juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.

 

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi meluas menjadi Karhutla, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan gangguan pernapasan,” pungkas Suradi.

 

Humas Polres Berau