Kegiatan Patroli Rutin Unit Turjawali Sat Samapta di Wilayah Hukum Polres Berau

Pada hari Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 10.00 hingga 10.20 WITA, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Berau melaksanakan patroli rutin. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Roles Purba, Bripda Shandika G.P., dan Bripda Vany Alfayet. Mereka menggunakan satu unit mobil patroli R4 dan dilengkapi dengan perlengkapan patroli standar termasuk senjata, amunisi, senter lalin, borgol, dan tongkat T.

Rute patroli meliputi beberapa jalan utama di wilayah hukum Polres Berau, antara lain Jln. Pemuda, Jln. Kapten Tendean, Jln. Jenderal Sudirman, Jln. S.A. Maulana, Jln. Pangeran Antasari, dan Jln. Manunggal. Sasaran patroli mencakup tempat-tempat masyarakat beraktivitas, pemukiman warga, serta masyarakat yang belum divaksin.

Dalam bertindak, personil patroli selalu mengedepankan cara persuasif, dialogis, dan humanis. Mereka berinteraksi dengan warga masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Berau. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat yang belum divaksin, baik untuk vaksin pertama, kedua, maupun dosis booster, agar melakukan vaksin demi kesehatan bersama.

Hasil yang dicapai dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polres Berau. Dengan demikian, kegiatan patroli rutin ini memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

 

Humas Polres Berau