Polres Berau melaksanakan kegiatan patroli Blue Light Unit Reserse dan Kriminal (URC) pada hari Senin, 1 Juli 2024, dimulai dari pukul 03.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Berau dengan tujuan utama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kejahatan, terutama pada malam hari yang dinilai rawan.
Dalam operasi patroli tersebut, sejumlah personel terlatih yang terdiri dari Bripka Roles Purba, Bripda Fharen Kelu, dan Bripda Glenn dilibatkan. Mereka menggunakan peralatan lengkap termasuk mobil patroli R4, Taser Gun, Senjata Api V2 beserta amunisi, senter lalin, borgol, dan tongkat T untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional mereka.
Rute patroli mencakup jalan-jalan strategis di Kota Berau, seperti Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Kapten Tendean, Jl. H. Isa III, Jl. S. A. Maulana, Jl. Murjani I, dan Jl. APT. Pranoto. Sasaran utama patroli adalah tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat dan pemukiman padat penduduk yang menjadi titik rawan kejahatan.
Patroli ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Selama patroli berlangsung, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan serta memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan keamanan pribadi.
Hasil dari pelaksanaan patroli Blue Light URC ini adalah terciptanya situasi kamtibmas yang lebih aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polres Berau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau dalam menjaga keamanan publik dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Berau. Demikian laporan ini disampaikan untuk menjadi informasi yang lengkap kepada masyarakat, serta sebagai bentuk komitmen Polres Berau dalam menghadirkan layanan keamanan yang optimal.
Humas Polres Berau