Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas oleh  Satlantas Polres Berau

Polres Berau – Pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024, pukul 14.00 WITA, personil Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di Pos KM 05, Kecamatan Tanjung Redeb.

 

Dalam kegiatan ini, dilakukan penindakan (tilang) terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Tindakan yang dilakukan antara lain memberikan surat tilang kepada pelanggar.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Patwal, AIPTU M. Wido B, dengan dukungan anggota Satlantas Polres Berau lainnya. Dari hasil penindakan yang dilakukan, tercatat 5 unit motor yang melanggar aturan terkait spesifikasi knalpot.

 

Motor-motor yang terlibat dalam pelanggaran tersebut diamankan di gudang Barang Bukti Satlantas Polres Berau. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta situasi arus lalu lintas yang lebih lancar dan tertib bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum dalam lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

 

Humas Polres Berau