Personel Polsek Tanjung Redeb Imbau Warga Agar Tak Parkir Kendaraan di Badan Jalan

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan imbauan larangan parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Durian 3 dan Jalan Pulau Panjang (Depan RSUD Abdul Rivai) Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (28/3/2023).

Respon keluhan masyarakat dan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memperlancar arus lalu lintas khususnya di Jalan Durian 3 dan Jalan Pulau Panjang tepatnya di depan RSUD Abdul Rivai personil Polsek Tanjung Redeb melaksanakan himbauan larangan parkir di badan jalan.

“Harapan kami dengan imbauan ini bisa menjadikan perhatian khususnya kepada masyarakat yang akan berbelanja atau yang akan berobat ke Rumah Sakit maupun keluarga Pasien agar memarkirkan kendaraan pada tempat Parkir yang telah disediakan oleh pengelola Toko maupun pihak RSUD Abdul Rivai” ucap Kapolsek.

Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan  menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara dan selalu mentaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas AKP H. Simalango, S.H.

HUMAS POLRES BERAU