Polres Berau – Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jln. P Hidayatullah, Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.15 hingga 09.45 WITA ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menjaga lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polri dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada warga serta pengendara yang melintas di sepanjang jalan. Mereka memberikan beberapa arahan penting, antara lain imbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas, serta pentingnya mengunci rumah ketika ditinggalkan untuk mencegah tindak kriminal.
Selain itu, personel Polsek Tanjung Redeb juga mensosialisasikan keberadaan Call Center 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau situasi darurat kepada kepolisian.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Redeb.
Humas Polres Berau