POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Sipropam Polres Berau dipimpin Kasipropam Polres Berau Iptu H Simalango melaksanakan pemeriksaan narkoba dalam urine secara acak terhadap personel Polres Berau di depan ruang Seksi Propam Polres Berau, Senin 17 Januari 2022.
Didampingi personelnya dari unit Provos, puluhan personel Polres Berau ditunjuk secara acak dan setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine semuanya dengan Hasil keterangan Negatif (-).
Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam Urine sesuai dengan perintah dari Pimpinan adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polres Berau. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri maupun Pns Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana. Dan kegiatan ini terus dilakukan.
“Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri,” ungkap Kasipropam.
Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ampun terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.
Humas Polres Berau