Tabalar, 27 Mei 2025 — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau kembali dibuktikan. Satresnarkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Tabalar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Tabalar, pada Senin malam (26/5/2025).
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AH (48), warga setempat yang diketahui sering melakukan aktivitas mencurigakan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu tengah duduk di depan rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri ke dalam rumah, namun berhasil ditangkap saat bersembunyi di balik pintu kamar.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan 3 poket sabu dengan berat bruto 2,12 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti alat isap, klip plastik, HP, dan perlengkapan lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau melalui Kapolsek Tabalar AKP Suradi, SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus rantai distribusi narkoba di wilayah Berau. Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Suradi.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitarnya. Polres Berau berkomitmen menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika demi generasi yang lebih sehat dan berintegritas.
Humas Polres Berau