Satlantas Polres Berau Amankan 33 Kendaraan dalam Operasi Penertiban

Polres Berau – Satlantas Polres Berau berhasil mengamankan sebanyak 33 kendaraan dalam operasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (brong) dan pengendara yang tidak memakai helm.

 

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Berau. Para pelanggar diketahui melanggar Pasal 25 ayat 1 dan Pasal 291 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Kasat Lantas Polres Berau AKP Wulyadi menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pengendara mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm saat berkendara dan memastikan kendaraan mereka memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

 

Operasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Berau untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Humas Polres Berau