Sinergi Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas Satu Hektar di Tumbit Dayak Sambaliung

Polres Berau – Jajaran Kepolisian Resor Berau bersama polsek jajaran, instansi lintas sektoral, lembaga pengelola hutan, organisasi relawan, dan masyarakat terus bergerak cepat menanggulangi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan terpadu ini difokuskan pada operasi pemadaman titik api serta pendinginan di kawasan perkebunan yang terdampak musim kemarau.

 

Pelaksanaan kegiatan penanggulangan karhutla tersebut dilangsungkan di wilayah Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, dengan menyasar area perkebunan di Jalan Poros Labanan–Kelay Km 16, Kampung Tumbit Dayak. Berdasarkan data lapangan, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 1 hektar dengan titik koordinat pada posisi 1.9741390, 117.3532640, sementara status kepemilikan lahan masih dalam proses penyelidikan (lidik). Akses jalan menuju tempat kejadian perkara (TKP) dapat ditempuh dalam waktu 20 menit menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dari Pospol Labanan.

 

Operasi pemadaman gabungan berskala besar ini melibatkan kekuatan personel yang sangat solid, terdiri atas dua personel Polsek Teluk Bayur, tiga personel BKO Sat Samapta Polres Berau, lima personel BKO Sat Samapta Polda Kaltim, lima personel Disdamkar Posko Teluk Bayur, satu personel Disdamkar Posko Labanan, tiga personel Red Kart, dua personel Masyarakat Peduli Api (MPA) KPHP Berau Barat, tiga personel Manggala Agni, serta partisipasi aktif lima orang warga sekitar.

 

Sarana dan prasarana pendukung yang dikerahkan untuk menjangkau serta memadamkan api meliputi satu unit kendaraan roda enam pemadam kebakaran dari Posko Labanan, satu unit kendaraan roda enam water supply KPHP Berau Barat, serta satu unit kendaraan roda empat patroli Sat Samapta Polres Berau. 

 

Tim gabungan langsung berjibaku melakukan pemadaman secara intensif serta dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah meluasnya kobaran api, mengingat kondisi cuaca panas serta belum turunnya hujan yang menyebabkan keringnya dedaunan dan ranting. 

 

Kepolisian mendapati bahwa area yang terbakar merupakan kebun dengan penyebab kebakaran diduga bersumber dari faktor cuaca panas, puntung rokok, atau unsur kesengajaan manusia. Sebagai langkah tindak lanjut, petugas memastikan lokasi tetap aman dengan memberdayakan potensi masyarakat setempat serta mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi menghindari risiko gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Kapolres Berau menyampaikan bahwa kesigapan aparat gabungan beserta unsur relawan dan masyarakat dalam memadamkan titik api di Jalan Poros Labanan–Kelay Km 16 ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektoral dalam menanggulangi karhutla secara cepat dan terpadu di lapangan.

 

“Kami bersama seluruh elemen gabungan mulai dari Polsek Teluk Bayur, BKO Samapta Polres Berau dan Polda Kaltim, Disdamkar, Red Kart, KPHP Berau Barat, Manggala Agni, hingga warga sekitar langsung bergerak cepat melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi karhutla seluas satu hektar ini untuk memastikan api padam sepenuhnya dan tidak meluas,” ujar pimpinan kepolisian di wilayah setempat.

 

Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan, rangkaian kegiatan pemadaman dan penanggulangan karhutla tersebut berjalan dengan sukses dan lancar. Titik api berhasil dikendalikan melalui pendinginan menyeluruh, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

 

Humas Polres Berau