Polres Berau – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Teluk Bayur, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), serta Masyarakat Peduli Api (MPA) KPHP Berau Barat bergerak cepat menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Selasa (13/10/2026) sore.
Aksi tanggap darurat yang dimulai sekitar pukul 17.45 WITA tersebut berfokus di kawasan kebun warga, Jalan Poros Samarinda Km 09, Kampung Labanan Makmur. Berkat respons cepat petugas yang tiba di lokasi dalam kurun waktu lima menit dari Pospol Labanan, api yang membakar lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare berhasil dikendalikan dan tidak meluas.
Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan kejadian serta langkah penanganan cepat yang dilakukan oleh jajaran personel gabungan di lapangan.
“Petugas gabungan di lapangan langsung melakukan pemadaman begitu titik api ditemukan. Saat ini kondisi api sudah berhasil dipadamkan dan personel masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan,” ujar AKP Suradi.
Kondisi cuaca kering akibat minimnya curah hujan di wilayah Teluk Bayur dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat material dedaunan dan ranting pohon sangat mudah terbakar. Selain faktor alam, membuang puntung rokok sembarangan serta potensi adanya unsur kesengajaan dari oknum masyarakat juga menjadi kewaspadaan pihak kepolisian.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Berau bersama instansi terkait terus bersiaga serta memberdayakan potensi masyarakat setempat untuk menjaga keamanan area terdampak.
Pihak kepolisian juga mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran berskala besar, asap dari karhutla dapat merusak lingkungan serta memicu penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bagi warga sekitar.
Humas Polres Berau









