POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Bhabinkamtibmas kelurahan Tanjung Redeb Aipda Siswanto dan Babinsa Tanjung Redeb Sertu Abdul Aziz bersama Lurah Tanjung Redeb Tri Wahyu Tri Susilo, S. STP berserta Kasi Pemerintahan Erwin Saputra melakukan giat Mediasi selisih paham Batas Tanah antara warga / Tetangga, Rabu (15/2/2023) Siang.
Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar jangan melakukan tindakan yang kekerasan yang nantinya akan menambah permasalahan baru dan jelas itu melanggar hukum. Giat Mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Tanjung Redeb Wahyu Tri Susilo, S. STP, dan di dampingi oleh Kasi Pemerintahan Erwin Saputra.
Aipda Siswanto menyampaikan agar warga yang berselisih paham senantiasa menahan diri dan serahkan masalah ini ke kami sebagai 3 pilar yang akan memediasi permasalahan tersebut
Melalui problem solving ini kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang dipermasalahkan serta kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian.
Humas Polres Berau