Polres Berau – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Berau terus digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, instansi terkait, hingga relawan kembali berjibaku memadamkan api yang melahap kawasan hutan di Jalan Logpon RT 01, Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menyampaikan bahwa titik api mulai ditangani pada pukul 20.00 WITA setelah laporan diterima dari masyarakat. Pemilik lahan yang terbakar hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dari Pospol Labanan, jarak tempuh ke lokasi sekitar 10 menit,” terang AKP Suradi.
Berdasarkan data di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare dengan kondisi vegetasi didominasi area hutan. Operasi pemadaman ini melibatkan kekuatan personel yang solid, di antaranya dari Polsek Teluk Bayur, BKO Satsamapta Polres Berau, BKO Satsamapta Polda Kaltim, Dinas Pemadam Kebakaran Posko Teluk Bayur, Manggala Agni, KPHP Berau Barat, relawan Redcar, serta partisipasi aktif warga sekitar.
Dalam menjinakkan amukan si jago merah, tim mengerahkan sarana pendukung berupa satu unit mobil pemadam kebakaran serta tiga unit kendaraan roda dua Raimas Polres Berau untuk mobilitas personel. Berkat kesigapan dan kerja sama yang solid antarinstansi, api berhasil dikuasai dan langsung dilanjutkan dengan tahap pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
Mengenai pemicu kejadian, AKP Suradi menilai minimnya curah hujan di wilayah Kecamatan Teluk Bayur dalam beberapa waktu terakhir membuat kondisi ranting dan dedaunan menjadi sangat kering, sehingga sangat rentan memicu kebakaran.
Selain faktor cuaca panas, dugaan sementara penyebab kebakaran meliputi kelalaian manusia seperti pembuangan puntung rokok sembarangan hingga indikasi kesengajaan dalam membuka lahan.
Sebagai langkah tindak lanjut, aparat kepolisian bersama unsur terkait terus memantau lokasi kejadian dengan memberdayakan potensi masyarakat setempat. Pihak kepolisian juga tidak henti-hentinya mengimbau warga agar menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat dampak asap yang ditimbulkan dapat memicu gangguan kesehatan serius seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Humas Polres Berau









